BIOENERGICENTER.COM, Bekasi – Polisi menyita sebuah tabung gas modifikasi yang diisi dengan 11 pucuk senjata api aktif lengkap dengan 162 butir pelurunya. Dalam tabung ukuran 12 kilogram itu pula terdapat 224 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 4 miliar.
“Ini modus baru penyalahgunaan senjata api,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Burhanudin Djafar, saat jumpa pers di Markas Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, Rabu 4 Januari 2012 petang.
Polisi mendapat laporan dari bengkel reparasi tabung gas di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, soal tabung gas gadungan itu. Dalam laporannya, petugas bengkel menemukan dua peluru yang jatuh dari sebuah tabung gas.
Petugas di bengkel tersebut curiga saat hendak mereparasi 200 tabung gas yang diterima dari pengepul di kawasan Cakung, Jakarta Utara. Tabung gas berisi belasan senjata api itu beratnya berbeda dengan tabung lain, sehingga dipinggirkan sambil menunggu polisi tiba.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten yang meluncur ke lokasi lalu mendapati 9 pucuk jenis FN dan 2 pucuk jenis revolver serta peluru dan narkoba itu. Polisi curiga ada upaya penyelundupan senjata.
Tim Gegana Polda Metro Jaya lalu datang menyusul dan membawa tabung gas yang bagian bawahnya bisa dibuka dengan cara diputar itu. Menurut Baharudin, senjata akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk uji balistik. “Mau diselidiki apakah senjata itu masih bisa digunakan atau malau pernah digunakan, dan siapa pemiliknya,” katanya.
Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan enam orang telah diperiksa sebagai saksi. Tiga orang dari bengkel reparasi di Tarumajaya, dan tiga orang lagi dari usaha pengepulan tabung gas di Cakung.
Wahyu mengaku belum mengetahui motif dari temuan tersebut, begitu pula pelakunya belum jelas. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.
HAMLUDDIN
INGIN DAPAT SOLUSI MASALAH SEKARANG JUGA? KLIK DISINI