BIOENERGICENTER.COM, – Negara mencatatkan tambahan asetnya sebesar Rp 51,123 triliun, yakni dari Rp 1.287 triliun pada 1 Januari 2011 menjadi Rp 1.338 triliun pada akhir Juni 2011. Kenaikan tersebut diperoleh dari hasil inventarisasi aset dan penilaian yang dilakukan sejak 2007.
Direktur Hukum dan Humas Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (29/12/2011). Menurut Purnama, jumlah aset negara itu masih akan meningkat lagi karena hingga 20 November 2011, masih ada 119 satuan kerja dari total 687 satuan kerja di kementerian dan lembaga yang belum diinventaris dan direvaluasi asetnya.
Sebagai gambaran terjadinya lonjakan nilai aset pada kementerian dan lembaga dapat dilihat pada hasil revaluasi aset di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Sebelum direvaluasi, aset di Kementerian Luar Negeri hanya Rp 4,21 triliun. Namun setelah dinilai ulang melonjak menjadi Rp 16,18 triliun.
Begitu juga dengan aset pada Kementerian Pertahanan yang tadinya Rp 128 triliun, melonjak menjadi Rp 230,2 triliun. “Koreksi ini dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara,” ujar Purnama.
INGIN DAPAT SOLUSI MASALAH SEKARANG JUGA? KLIK DISINI